Friday, July 4, 2025
SEA ACTIONS
  • Home
  • About Us
    Whoarewe

    Who Are We

    Visionandmission

    Our Members

    Contactus

    Contact Us

    • Who Are We
    • Our Members
    • Contact Us
  • Our Work
  • Recalling Jakarta Statement
  • News
  • Research and Publications
en English id Indonesian
No Result
View All Result
SEA ACTIONS
No Result
View All Result
Home News

Korupsi Kakap Malaysia, Hukuman Eks PM Malaysia Malah Dikurangi

  • SEA ACTIONS
  • • 7 February 2025
A A
Aab2a969 716e 436b 96c0 342700837ba6

Foto: Eks PM Malaysia Najib Razak (REUTERS/Lai Seng Sin)

Jakarta, CNBC Indonesia – Jumlah hukuman penjara mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, resmi dikurangi oleh otoritas negara tersebut pada Jumat (2/2/2023). Ia sebelumnya dihukum akibat korupsi dan pencucian uang.

Dalam sebuah pernyataan, sekretariat dewan pengampunan Malaysia mengatakan hukuman Najib dikurangi menjadi enam tahun dari awal total hukuman penjara 12 tahun. Ia akan dibebaskan pada Agustus 2028.

Denda yang dikenakan pada Najib juga akan dikurangi dari 201 juta ringgit atau sekitar Rp666 miliar menjadi 50 juta ringgit (Rp 165 miliar). Dewan tersebut, yang diketuai oleh Raja Malaysia, tidak memberikan alasan untuk mengurangi separuh hukuman Najib dalam pernyataannya.

Najib dipenjara karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1MDB. Diperkirakan oleh penyelidik AS dan Malaysia, sebesar US$4,5 miliar telah dicuri dan lebih dari US$1 miliar disalurkan ke rekening yang terkait dengan mantan PM tersebut.

Najib kemudian mengajukan permohonan pengampunan kerajaan pada bulan Agustus 2022 tak lama setelah hukumannya dan hukumannya dikuatkan oleh pengadilan tertinggi Malaysia. Ini menjadikannya PM pertama dalam sejarah negara yang dipenjara.

Mantan PM berusia 70 tahun itu secara konsisten membantah melakukan kesalahan. Ia mengatakan bahwa telah disesatkan oleh buronan pemodal Jho Low dan pejabat 1MDB lainnya mengenai sumber dana serta yakin dana tersebut adalah sumbangan dari keluarga kerajaan Saudi.

Najib kini masih diadili dalam beberapa kasus lain terkait korupsi di 1MDB. Dewan pengampunan mengatakan jika Najib gagal membayar denda yang diberikan, hukuman penjaranya akan ditambah satu tahun.

Tags: Malaysia
Previous Post

Apa itu 1MDB, Skandal Korupsi yang Buat Mantan PM Malaysia Dipenjara 12 Tahun?

Next Post

Phuket mayors face charges in major corruption scandal

Related Posts

Tangkapan Layar 2025 07 03 Pukul 14 15

The PDNS Corruption Case and Indonesia’s Digital Integrity Crisis

Tangkapan Layar 2025 07 02 Pukul 18 25

Brunei’s Gilded Paradox: Official Corruption, Human Trafficking, and the Shadow of US Scrutiny

Gemini Generated Image Xwrsynxwrsynxwrs

​​Uncover Singapore’s Anti-Corruption Success Story

Gemini Generated Image Tsbcuitsbcuitsbc

Corruption and the Oil & Gas Industry in Timor-Leste: A Test for Anti-Corruption Independence   

Corruption of Lieutenant General Soe Htut

Corruption of Lieutenant General Soe Htut

Tangkapan Layar 2025 06 25 Pukul 10 40

The Case of Truong My Lan: A Lesson in Firm Justice. Should Indonesia Follow Vietnam’s Lead?

Logoweb White

About Us

  • Who Are We
  • Vision and Mission
  • Who Are We
  • Vision and Mission

Contact Us

  • secretariat@seaanticorruption.org
  • secretariat@seaanticorruption.org
  • Our Work
  • Recalling Jakarta Statement
  • News
  • Research and Publications
  • Article
  • Our Work
  • Recalling Jakarta Statement
  • News
  • Research and Publications
  • Article
© SEA ACTIONS. All Right Reserved.
No Result
View All Result
  • Home
  • About Us
    • Who Are We
    • Our Members
    • Contact Us
  • Our Work
  • Recalling Jakarta Statement
  • News
  • Research and Publications